WELL COME

Selamat datang di alamat Blog MKKS SMA Kota Tegal

Kamis, 04 Maret 2010

TUNJANGAN PROFESI

Tunjangan Profesi via Pemda
Bersamaan dengan Gaji

SEMARANG - Sebelumnya, tunjangan profesi guru selalu dibayarkan melalui dinas pendidikan provinsi. Namun mulai tahun ini tunjangan itu akan dibayarkan langsung melalui pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Proses pembayarannya pun bersamaan dengan gaji.


Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Tengah Sunarto menyatakan langkah itu untuk menghindari pungutan liar. Dia juga telah mengimbau seluruh pemimpin daerah, baik kabupaten maupun kota di provinsi ini, untuk membayarkan tunjangan profesi guru sesuai dengan jadwal. “Jangan ada pungutan atau pengembalian sebesar apa pun,” ujarnya.

Dia mengemukakan Dinas Pendidikan Jawa Tengah telah mengedarkan surat imbauan kepada seluruh pemimpin daerah. Dalam surat itu disebutkan, Dinas Pendidikan tidak menarik atau menerima pengembalian dana tunjangan profesi.

“Kami mengimbau para pemimpin daerah tidak memercayai siapa pun yang memungut. Kami telah mendidik para guru secara profesional. Jadi mereka pun harus bersikap profesional,” katanya.
Dari DAU Tunjangan profesi bagi para guru yang semula berasal dari dana dekonsentrasi, tutur dia, mulai tahun 2010 akan bersumber dari dana alokasi umum (DAU). pembayaran tunjangan itu bersamaan dengan pembayaran gaji.
Tahun lalu Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah mendapat alokasi dana Rp 1,4 triliun. Dana sebesar itu membayar tunjangan profesi bagi 29.703 guru yang telah lulus sertifikasi dan telah memperoleh surat keputusan.

“Namun kami belum mengetahui besaran anggaran untuk membayar tunjangan profesi tahun ini. Apalagi ada peningkatan jumlah guru yang telah lulus sertifikasi,” kata dia.

Sementara itu, Rektor IKIP PGRI Semarang, Muhdi, menilai kebijakan itu setidaknya dapat menjawab persoalan pembayaran tunjangan profesi guru yang sering tak sesuai dengan peraturan. Pembayaran tunjangan profesi guru bersamaan dengan pemberian gaji bisa memperlancar dan efektif. Namun tentu butuh data akurat untuk menjamin kebijakan tersebut berjalan sesuai dengan harapan.

“Permasalahan dalam pembayaran tunjangan profesi guru tidak hanya disebabkan oleh faktor birokrasi. Namun juga karena para guru kurang responsif dalam melengkapi persoalan administrasi,” ujar dia.(J8-53)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar